Museum Tekstil
Salah satu gedung lain yang patut didiskusikan ialah Museum Tekstil di Jalan Petamburan 4. Biarpun tidak terlalu tua, tetapi gedung ini juga bersejarah. Sekelompok pemuda Jakarta wilayah Tanah Abang dan sekitarnya menghimpun kekuatan di gedung itu untuk menyerang tentara Sekutu di zaman gerakan kemerdekaan.
Gedung tua itu dulu dibangun orang Prancis dalam abad ke-19 dengan gaya Islam. Beberapa puluh tahun kemudian gedung itu beralih tangan ke Konsul Turki, Abdul Azis Al Musawi Al Kathini. Dia seorang bangsawan Turki yang menetap di Indonesia dan kemudian mempersunting putri Raja Bengkulu. Dan perkawinan itu lahir empat orang anak, dua putri dan dua putra.
Putri sulung Syarifah Maryam menikah dengan Sayid Abdullah bin AlwiAlatas. Keturunan mereka inilah yang kemudian memiliki gedung Jalan Jati Petamburan No. 4. Selain rumah nomor 4, nomor 2 dan nomor 6 juga milik Alwi Alatas. Rumah yang dibangun dalam gaya Islam itu dirombak dan dijadikan gedung seperti yang tampak hingga kini. Luas tanah 9820 m persegi komplet dengan taman penuh bunga-bunga dan pohon rindang di depan serta belakang rumah, kandang kuda, kandang sapi dan sumur besar di halaman belakang.
Sayid Abdullah bin Alwi Alatas ini lahir di Batavia pada tahun 1844. Dia terkenal sebagai hartawan dan dermawan. Di lingkungan Tanah Abang dan sekitarnya la mendapat gelar Tuan Bagdad' karena kedermawanannya. Ia meninggal tahun 1929 dan mewariskan rumahnya kepada anak-anaknya. Di samping rumah di Petamburan ini, dia juga membeli rumah milik pelukis terkenal Raden Saleh di Jl. Raden Saleh. Gedung-gedung di Jl. Karet yang kmi menjadi Puskesmas Bahayangkara dan Sekolah Alatas juga miliknya.
Menjelang tahun 1942 rumah tersebut dijual kepada Vermeulen, seorang bujangan penjual barang antik. Di zaman perjuangan tahun 1945 rumah nomor 4 itu dijadikan markas Pemuda Barisan Pelopor dan BKR. Setelah cita-cita para pemuda terwujud, gedung ini menjadi tempat tinggal Lie Siong Phin pada tahun 1947 dan kemudian dikontrakkan kepada Dinas Perumahan Departemen Sosial. Oleh Depsos tempat ini dijadikan rumah tinggal dan penampungan orang-orang lanjut usia.
Selama masih dikontrakkan, gedung ini sudah berpindah tangan ke keluarga Bee Tjoan Nio. Tetapi pada tanggal 11 Februari 1952 gedung itu dibeli kembali oleh keturunan Sayid Abdullah bin Alwi Alatas, yaitu Abban bin Abubakar Alatas. Empat bulan kemudian 11 Juni 1952, gedung itu dibeli Departe-men Sosial seharga Rp. 800.000 dan dijadikan asrama pegawai dan dihuni sekitar 40 keluarga. Setelah berkali-kali pindah tangan, gedung itu akhirnya diserahkan oleh Menteri Sosial Mintareja SH (waktu itu) kepada Gubernur DKI Jaya H. Ali Sadikin dan pada tanggal 25 Oktober dijadikan Museum Tekstil.
Gedung tua itu dulu dibangun orang Prancis dalam abad ke-19 dengan gaya Islam. Beberapa puluh tahun kemudian gedung itu beralih tangan ke Konsul Turki, Abdul Azis Al Musawi Al Kathini. Dia seorang bangsawan Turki yang menetap di Indonesia dan kemudian mempersunting putri Raja Bengkulu. Dan perkawinan itu lahir empat orang anak, dua putri dan dua putra.
Putri sulung Syarifah Maryam menikah dengan Sayid Abdullah bin AlwiAlatas. Keturunan mereka inilah yang kemudian memiliki gedung Jalan Jati Petamburan No. 4. Selain rumah nomor 4, nomor 2 dan nomor 6 juga milik Alwi Alatas. Rumah yang dibangun dalam gaya Islam itu dirombak dan dijadikan gedung seperti yang tampak hingga kini. Luas tanah 9820 m persegi komplet dengan taman penuh bunga-bunga dan pohon rindang di depan serta belakang rumah, kandang kuda, kandang sapi dan sumur besar di halaman belakang.
Sayid Abdullah bin Alwi Alatas ini lahir di Batavia pada tahun 1844. Dia terkenal sebagai hartawan dan dermawan. Di lingkungan Tanah Abang dan sekitarnya la mendapat gelar Tuan Bagdad' karena kedermawanannya. Ia meninggal tahun 1929 dan mewariskan rumahnya kepada anak-anaknya. Di samping rumah di Petamburan ini, dia juga membeli rumah milik pelukis terkenal Raden Saleh di Jl. Raden Saleh. Gedung-gedung di Jl. Karet yang kmi menjadi Puskesmas Bahayangkara dan Sekolah Alatas juga miliknya.
Menjelang tahun 1942 rumah tersebut dijual kepada Vermeulen, seorang bujangan penjual barang antik. Di zaman perjuangan tahun 1945 rumah nomor 4 itu dijadikan markas Pemuda Barisan Pelopor dan BKR. Setelah cita-cita para pemuda terwujud, gedung ini menjadi tempat tinggal Lie Siong Phin pada tahun 1947 dan kemudian dikontrakkan kepada Dinas Perumahan Departemen Sosial. Oleh Depsos tempat ini dijadikan rumah tinggal dan penampungan orang-orang lanjut usia.
Selama masih dikontrakkan, gedung ini sudah berpindah tangan ke keluarga Bee Tjoan Nio. Tetapi pada tanggal 11 Februari 1952 gedung itu dibeli kembali oleh keturunan Sayid Abdullah bin Alwi Alatas, yaitu Abban bin Abubakar Alatas. Empat bulan kemudian 11 Juni 1952, gedung itu dibeli Departe-men Sosial seharga Rp. 800.000 dan dijadikan asrama pegawai dan dihuni sekitar 40 keluarga. Setelah berkali-kali pindah tangan, gedung itu akhirnya diserahkan oleh Menteri Sosial Mintareja SH (waktu itu) kepada Gubernur DKI Jaya H. Ali Sadikin dan pada tanggal 25 Oktober dijadikan Museum Tekstil.
No comments:
Post a Comment